Kronologi Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 menjadi sorotan publik. Dalam insiden ini, TNI AL mengakui keterlibatan tiga anggotanya: Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Peristiwa tragis ini terjadi ketika pemilik rental, Ilyas Abdurrahman, berusaha mengejar mobil curian miliknya.
Keterlibatan TNI AL dalam Insiden
Pada 6 Januari 2025, pihak TNI AL akhirnya mengakui bahwa tiga anggotanya terlibat dalam insiden ini. Penembakan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka-luka. Saat ini, ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyidikan di Puspomau.
Detail Insiden dan Pengembangan Kasus Bos Rental
Motif dan Pelaku
Insiden ini bermula dari transaksi Sewa mobil yang berujung pada penembakan. Pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, bersama rekannya, Ramli, mengejar mobil curian mereka yang disewa oleh tersangka Ajat Supriatna alias AS. Dalam pengejaran ini, mereka menghadapi ancaman serius dari pelaku yang membawa senjata api.
Tabel 1: Data Pelaku dan Korban
Nama Pelaku | Peran | Korban | Kondisi |
---|---|---|---|
Sertu AA | Penembak | Ilyas Abdurrahman | Meninggal |
Sertu RH | Tersangka | Ramli | Luka-luka |
Kelasi Kepala BA | Tersangka | – | – |
Peran Pihak Kepolisian
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario, mengakui adanya ketidak profesionalan dalam penanganan kasus ini. Permintaan pendampingan dari korban untuk mengejar pelaku ditolak oleh Polsek Cinangka, yang menyebabkan insiden fatal ini.
Penolakan Pendampingan
Dalam perkembangan kasus ini, terdapat laporan bahwa pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, telah meminta pendampingan dari Polsek Cinangka. Permintaan ini diajukan karena adanya ancaman dari pelaku yang membawa senjata api. Namun, permintaan pendampingan tersebut ditolak oleh petugas kepolisian dengan alasan kekuatan mereka yang terbatas.
Kritik atas Ketidakprofesionalan
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario, mengakui bahwa penolakan ini adalah tindakan yang tidak profesional. Seharusnya, petugas kepolisian dapat meminta dukungan tambahan dari unit lain untuk memastikan keamanan dan pendampingan yang memadai. Akibat dari penolakan ini, pengejaran yang dilakukan oleh Ilyas dan rekannya berakhir tragis dengan insiden penembakan.
Investigasi Propam
Propam Polda Banten melakukan penyidikan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam penolakan pendampingan. Ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang signifikan. Anggota yang bersangkutan, saudara Deri Andriani, dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat dan tidak menjalankan tugas pendampingan yang seharusnya.
Langkah ke Depan
Penyidikan ini menjadi sorotan publik yang menantikan transparansi dan keadilan. Diharapkan, hasil penyidikan Propam akan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota yang lalai dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dugaan Sindikat dan Jual Beli Mobil Gelap
Kasus ini membuka tabir sindikat penggelapan mobil. Tersangka AS menyewa mobil Honda Brio dari CV Makmur, yang kemudian dijual ke RH dan AA. Proses jual beli mobil ini dilakukan menggunakan dokumen palsu, seperti KTP dan KK.
Modus Operandi
Kasus ini mengungkap modus operandi sindikat penggelapan mobil yang melibatkan penggunaan identitas palsu untuk menyewa mobil yang kemudian dijual ke pihak lain. Tersangka utama, Ajat Supriatna, bersama rekannya menggunakan KTP dan KK palsu untuk menyewa mobil dari CV Makmur Rental Mobil. Mobil tersebut kemudian dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Jaringan Pelaku
Jaringan sindikat ini melibatkan beberapa oknum, termasuk anggota militer dan sipil. Mobil rental yang disewa oleh Ajat kemudian diserahkan kepada pelaku lain berinisial RH, yang menjualnya ke Sertu AA dengan harga Rp 40 juta. Sertu AA, yang juga terlibat dalam penembakan, diketahui adalah anggota TNI AL.
Data Mobil yang Terlibat
Mobil | Nomor Polisi | Warna | Harga Jual |
---|---|---|---|
Honda Brio | B2694KZO | Oranye | Rp 40 juta |
Dampak dan Implikasi
Pengungkapan sindikat ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penyewaan mobil dan pengawasan terhadap identitas penyewa. Selain itu, keterlibatan oknum militer dalam kejahatan ini menambah kompleksitas kasus, yang membutuhkan koordinasi antara institusi penegak hukum dan militer untuk penyelesaian yang menyeluruh.
Respon dan Tindakan Lanjutan Polri
Penyidikan dan Proses Hukum
Saat ini, penyidikan terhadap ketiga anggota TNI AL masih berlangsung. Kapolda Banten memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil. Polda Banten juga menyelidiki pelanggaran prosedur oleh anggota Polsek Cinangka yang tidak memberikan pendampingan kepada korban.
Tanggapan Masyarakat dan Keluarga Korban
Masyarakat dan keluarga korban berharap agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan para pelaku dihukum seadil-adilnya. Nasrudin, anak korban, meyakini bahwa insiden ini merupakan bagian dari sindikat yang terstruktur.
Kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak membuka banyak aspek gelap dari sindikat penggelapan mobil dan pelanggaran prosedur oleh aparat. Diharapkan, dengan penyelidikan yang transparan, keadilan dapat ditegakkan untuk keluarga korban dan masyarakat luas.
Implikasi Hukum dan Sosial
Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penanganan laporan masyarakat dan urgensi reformasi di tubuh kepolisian serta militer. Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik.
Berita ini juga di sadur dari tribunnews.